Lowongan Kerja LKPP Staff Pendukung Pengawasan Terbaru April 2021

Lowongan Kerja LKPP adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Lowongan Kerja LKPP

Lowongan Kerja LKPP. Lokerutama.com adalah portal berita yang bergerak dalam bidang jasa penyedia informasi lowongan kerja. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan informasi terbaik dan terpercaya. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan informasi yang bebas dari unsur penipuan. Dengan harapan informasi yang kami sampaikan dapat membantu para jobseeker saat ini dalam mendapatkan pekerjaan terbaik.

Saat ini jumlah pengangguran semakin hari semakin bertambah, persaingan semakin ketat. Pengangguran ada dimana-mana bersaing memperebutkan setiap lowongan kerja yang ada. Persaingan berat semakin terasa berat ketika bertambahkan jumlah lulusan baru setiap tahunnya. Tanpa persiapan yang baik akan cukup sulit untuk bersaingan dan mendapatkan pekerjaan dimasa sekarang ini.

Dominasi lowongan bank, dan BUMN masih menjadi pilihan favorit para jobseeker selain CPNS saat ini. Freshgraduate maupun jobseeker berpengalaman berlomba-lomba untuk mendapatkan pekerjaan dibidang ini. Hal ini terkadang menimbulkan anggapan yang cukup lucu, dimana freshgraduate merasa minder dengan jobseeker berpengalaman. Para jobseeker berpengalaman pun merasakan ketakutan yang sama, mereka merasa iri dengan usia pada freshgraduate yang masih muda dan bisa masuk dibanyak kualifikasi lowongan pekerjaan. Apapun statusnya, setiap lowongan punya standar kualifikasi masing-masing. Jangan takut tidak dapat kerja, sesuaikan kualifikasi dan lamar.

Lowongan Kerja LKPP Staff Pendukung Pengawasan Terbaru April 2021

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama pertama kali dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010 (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP) kemudian digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015 yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.

Staf Pendukung Pengawasan Internal (1 orang) 

Uraian Tugas

  • Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat
  • Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat
  • Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP
  • Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP
  • Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya; Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala
  • Membantu pemeliharaan aplikasi di Inspektorat
  • Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal
  • Menyusun laporan seluruh kegiatan; dan Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan

Kualifikasi

  • Pria/Wanita
  • Usia maksimal 35 Tahun
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan, Teknik Informasi, Teknik Informatika, Manajemen Informatika atau Jurusan Sejenis
  • IPK minimal 3,00
  • Diutamakan berdomisili di Jabodetabek
  • Menguasai Ms. Office dan Internet
  • Memiliki pengalaman bekerja pada Kantor Akuntan Publik
  • Memiliki pengalaman bekerja pada Bagian Internal Audit
  • Memiliki pengalaman dalam pembangunan aplikasi
  • Memiliki pengalaman audit IT Memiliki pengalaman menyusun kebijakan audit
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, dan 
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim

Baca juga : Lowongan Kerja Pemerintahan Terbaru

Sekedar Informasi

  • Batas akhir pendaftaran tanggal 30 April 2021
  • Proses recruitment TIDAK DIPUNGUT BIAYA SEPESERPUN
  • Hati-hati dengan lowongan kerja yang mengunakan biro jasa travel/sejenis dalam proses perekrutannya, karena ditakutkan penipuan
  • Siapkan CV dan berkas lamaran terbaik agar memperbesar peluang dipanggil

Cara Mendaftar

  • Mengisi biodata pelamar Staf Pendukung Pengawasan Internal Inspektorat melalui http://bit.ly/Form_Rekrutment_Inspektorat_LKPP paling lambat 30 April 2021 pukul 15.00 WIB.
  • Mengupload dokumen yang diperlukan bagi pelamar yang lolos tahap selanjutnya:
    1. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Inspektorat
    2. Curriculum Vitae
    3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
    4. Foto (3×4 berwarna)
    5. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
    6. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;dan
    7. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan.

Lebih berhati-hati dengan informasi lowongan penipuan, pastikan cek terlebih dahulu alamat tempat seleksi dengan alamat resmi perusahaan. Jika kalian menemukan penipuan informasi lowongan kerja di situs ini, mohon untuk menghubungi admin di Instagram @loker.utama